Banyak orang beranggapan bahwa semakin lama bayi dalam kandungan, akan semakin baik kondisinya karena bisa mengurangi risiko kelahiran prematur. Namun, bagaimana faktanya? Apakah usia kehamilan yang lebih panjang selalu lebih aman?
Ternyata tidak sesederhana itu. Menjawab anggapan tersebut, dr. Eddy Wibowo, Sp.OG. selaku Dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan SMC RS Telogorejo menjelaskan tentang durasi kandungan yang sesungguhnya ideal bagi ibu dan bayi.
Usia Kehamilan yang Ideal
Secara medis, usia kehamilan yang dianggap ideal dan cukup bulan adalah selama 37-40 minggu sejak hari pertama haid terakhir (HPHT). Pada periode inilah organ-organ vital bayi telah berkembang cukup matang.
Meski begitu, tidak semua ibu hamil mengetahui pasti kapan persalinan akan terjadi. Itulah mengapa ada yang namanya Hari Perkiraan Lahir (HPL), yakni estimasi waktu kapan bayi akan lahir.
Selain melalui pemeriksaan USG, Anda juga bisa menggunakan rumus Naegele berdasarkan HPHT. Misalnya, jika HPHT Anda adalah 8 April 2026, berikut cara menghitungnya:
Tambahkan 7 hari -> 15 April 2026;
Kurangi 3 bulan -> 15 Januari 2026;
Tambahkan 1 tahun -> 15 Januari 2027.
Artinya, HPL untuk bayi Anda akan jatuh pada 15 Januari 2027.
Apakah Bayi Harus Selalu Lahir saat HPL?
Penting untuk diketahui bahwa HPL bukanlah tanggal mutlak kelahiran bayi. Bayi yang lahir sebelum atau sesudah HPL sangat umum terjadi. Bahkan sebetulnya, kehamilan baru dinilai lewat waktu (post-term) jika bayi dalam kandungan sudah berusia 42 minggu.
Namun, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi kapan persalinan akan benar-benar terjadi, mulai dari usia ibu, kehamilan kembar, hingga perkembangan janin itu sendiri.
Bahaya Bayi dalam Kandungan Terlalu Lama
Lantas, bagaimana jika usia bayi dalam kandungan sudah melewati 42 minggu? Risiko kesehatan pada bayi justru akan meningkat secara signifikan. Berikut beberapa efek berbahaya yang perlu Anda ketahui:
Malnutrisi janin
Selama dalam kandungan, bayi mendapat asupan oksigen dan nutrisi melalui plasenta. Namun, setelah usia kehamilan memasuki minggu ke-42, fungsi plasenta akan menurun sehingga nutrisi yang disalurkan ke janin juga berkurang. Alhasil, janin harus menggunakan cadangan energinya sendiri demi bertahan hidup. Situasi ini dapat menyebabkan tubuh kurus dan kulit kering pada bayi baru lahir.
Risiko aspirasi mekonium pada janin
Setelah lahir, bayi biasanya akan mengeluarkan kotoran pertama berwarna kehijauan pekat bernama mekonium. Namun, semakin lama usia kehamilan, saluran pencernaan janin sudah semakin matang. Akibatnya, janin bisa mengeluarkan mekonium di dalam rahim sebelum persalinan.
Mekonium tersebut bisa tercampur dengan air ketuban dalam kandungan, sehingga bayi berisiko menghirup cairan yang sudah terkontaminasi mekonium. Akibatnya, janin akan berisiko mengalami penyumbatan saluran napas.
Risiko keguguran lebih tinggi
Berdasarkan hasil riset tentang post-term pregnancy, usia kehamilan 42 minggu berisiko dua kali lebih tinggi mengalami keguguran atau bayi lahir mati. Angka tersebut meningkat empat kali lipat pada usia kehamilan 43 minggu dan 5–7 kali lipat pada usia kehamilan 44 minggu.
Cara Mengetahui Kondisi Bayi dalam Kandungan
Untuk meminimalisir berbagai risiko tersebut di atas, dr. Eddy menegaskan pentingnya pemantauan ketat dan penanganan tepat waktu pada ibu hamil, terutama menjelang atau bahkan melewati HPL. Beliau merekomendasikan dua cara berikut untuk memantau kesejahteraan janin:
Perhatikan gerakan janin
Umumnya, gerakan bayi dalam kandungan mulai terasa saat usia kehamilan memasuki minggu ke-16 sampai ke-25. Gerakan tersebut akan semakin terasa kuat atau jelas seiring bertambahnya usia kehamilan.
Sebaliknya, perubahan atau penurunan pola gerakan janin bisa menjadi tanda adanya masalah. Jadi, jika gerakan janin terasa melemah atau tidak seaktif biasanya, dr. Eddy menyarankan ibu hamil untuk segera periksa, apalagi jika usia kehamilan sudah melewati HPL.
Rutin memeriksakan diri ke dokter
Selain pemantauan mandiri, ibu hamil juga perlu memeriksakan kandungan secara rutin untuk memastikan kondisi ibu dan janin tetap sehat. Dengan begini, dokter bisa menilai pertumbuhan janin, fungsi plasenta, hingga jumlah air ketuban. Karenanya, ibu hamil perlu memeriksakan kandungan minimal enam kali selama masa kehamilan, yakni satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga.
Usia bayi dalam kandungan idealnya berada pada rentang 37–40 minggu. Lebih lama tidak selalu berarti lebih baik karena kehamilan yang melewati HPL justru bisa meningkatkan risiko kesehatan janin.
Untuk memastikan kondisi kehamilan tetap sehat hingga persalinan, Anda bisa menjadwalkan konsultasi dan check-up langsung dengan dr. Eddy Wibowo, Sp.OG., Dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan di SMC RS Telogorejo. Segera jadwalkan kunjungan Anda melalui website resmi SMC RS Telogorejo atau aplikasi MySMC yang tersedia di App Store dan Play Store.